Kantor ORARI Propinsi Bali

Selamat Datang di ORARI Daerah Bali
Gedung Kwarda Pramuka, Jl. Kapt. Tantular No. 11, Renon, Denpasar, BALI 80235, INDONESIA
Phone +62-361-744-1376, +62-361-238-883


Bahasa Indonesia English

Home

Info ORARI

Anggota

Pengumuman

Perijinan/Biaya

ORARI Band Plan

Photo Album

Links/Perpustakaan

Perijinan Operator Amatir Radio:
Untuk bisa beroperasi sebagai stasiun radio amatir di Indonesia, anda perlu untuk menjadi anggota ORARI. Persyaratan untuk melamar menjadi anggota ORARI adalah sebagai berikut:
  • Pelamar adalah warga negara Indonesia, berusia 14 tahun atau lebih
  • Pelamar berkelakuan baik, dikukuhkan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari polisi
  • Pelamar telah berhasil mendapatkan Surat Keterangan Kecakapan Amatir Radio/SKKAR
  • Pelamar harus mengisi formulir aplikasi dan memenuhi persyaratan administrasi lainnya

Untuk mendapatkan SKKAR (Surat Keterangan Kecakapan Amatir Radio), anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Pelamar adalah warga negara Indonesia, berusia 14 tahun atau lebih
  • Pelamar harus lulus ujian nasional amatir radio, yang diselenggarakan oleh pemerintah

Mohon hubungi kita atau kantor ORARI Lokal anda untuk mengetahui lebih lanjut jadwal ujian nasional tersebut diatas. Secara umum, biaya yang diperlukan untuk pengurusan ijin amatir radio, dapat anda lihat di sini:

©2011 Organisasi Radio Amatir Indonesia Daerah Bali
best viewed with 1024x768 resolution
Return to Home


index.html 7/15/2011
Questons? Contact info at orari-bali dot org